3 Februari 2026 21:15
.
2 menit untuk membaca

AXIALNEWS.id | Menanggapi diangkatnya Adies Kadir sebagai calon hakim Mahkamah Konstitusi (MK) menggantikan Arief Hidayat yang mengundurkan diri pada 3 Februari 2026, mantan Ketua Hakim Mahkamah Konstitusi Mahfud MD memberikan komentarnya.

Ia menilai pencalonan Golkar masih diragukan secara politik, meski ia mengakui Adies Kadir cukup mumpuni untuk menduduki posisi tersebut.

“Dari segi prosedur, Adies Kadir tidak bisa kita hapus. Dari segi materil, saya juga menilai beliau cukup kompeten, kompetensinya sama dengan Inosensius,” kata Mahfud, di Gedung MK, Batavia Pusat, Senin (2/2/2026).

DPR sebelumnya menyetujui Innocent Samsul sebagai pengganti Arief. Namun rencana ini tiba-tiba berubah.

Baca juga Berbeda…? Identitas Politik & Identitas Politik, Berikut penjelasan Mahfud MD

“Masyarakat sudah diberitahu soal penguatan, katanya juga ada surat resminya, tapi tiba-tiba beberapa hari lalu dicabut,” kata Mahfud.

Menurut Mahfud, hal ini akan menimbulkan persoalan publik, apapun aturan konstitusi yang berada di bawah kendali DPR.

“Cuma DPR yang mengangkat, bukan soal sah atau tidak, karena kalau sah pasti kita bisa cari jalan yang sah kan,” ujarnya.

Mahfud menilai kontroversi yang terjadi dapat mempengaruhi reputasi Mahkamah Konstitusi di mata masyarakat. Dia mengatakan, DPR punya kebiasaan menetapkan calon hakim konstitusi di luar parlemen.

Baca juga Masyarakat Tanjungbalai Protes dan Mundur Pemilik Akun TikTok “Hati Pisang 86”

“Iya tentu akan berdampak pada wajah MK, tapi konstitusi bilang DPR tiga orang. Nah, dulu idenya DPR dari luar, DPR hanya memilih ahlinya, juga dari luar,” ujarnya.

Mahfud mengatakan, tidak ada aturan yang mewajibkan DPR mengajukan calon hakim konstitusi dari kalangan ahli.

Oleh karena itu, pemilihan calon hakim konstitusi di DPR seperti Adies Kadir berhak.

“Tapi tidak ada keharusan dari luar. DPR yang memilih, dan pemilu itu sendiri juga sah kalau prosedural ya. Kita bicara prosesnya, lalu kita bicara kemampuannya, lalu kita bicara etika dan politiknya,” ujarnya.

Baca juga Berbagai Keluhan Warga Kuala di Sribana Resesi, Mulai dari Infrastruktur, Pendidikan – Kesehatan

Sekadar informasi, Komisi III DPR dalam Rapat Paripurna menyetujui Inosentius Samsul sebagai pengganti Arief Hidayat, pada Kamis (21/8/2025).

Saat itu, Inosentis menjadi satu-satunya nama yang menjalani uji kelayakan dan kepatutan oleh Komisi III pengganti Arief di Mahkamah Konstitusi.

Namun pada (26/1/2026), Komisi III DPR tiba-tiba berubah pikiran dan menyetujui Wakil Ketua DPR Adies Kadir sebagai usulan hakim MK baru DPR.

Sumber: kompas.com

News
Berita Teknologi
Berita Olahraga
Sports news
sports
Motivation
football prediction
technology
Berita Technologi
Berita Terkini
Tempat Wisata
News Flash
Football
Gaming
Game News
Gamers
Jasa Artikel
Jasa Backlink
Agen234
Agen234
Agen234
Resep
Cek Ongkir Cargo
Download Film

Situs berita olahraga khusus sepak bola adalah platform digital yang fokus menyajikan informasi, berita, dan analisis terkait dunia sepak bola. Sering menyajikan liputan mendalam tentang liga-liga utama dunia seperti Liga Inggris, La Liga, Serie A, Bundesliga, dan kompetisi internasional seperti Liga Champions serta Piala Dunia. Anda juga bisa menemukan opini ahli, highlight video, hingga berita terkini mengenai perkembangan dalam sepak bola.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *